LP2KM January 31, 2024 Dibaca 1.096 kali
Badan Penjaminan Mutu (BPM) adalah badan
yang bertanggung jawab terhadap pembangunan, pelaksanaan, dan
pengembangan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Penjaminan Mutu di
lingkungan UMRI.
BPM berkedudukan di universitas dan mempunyai perwakilan di tingkat Prodi yang disebut Pengendali Sistem Mutu Prodi (PSMP), tingkat Fakultas disebut Pengendali Sistem Mutu Fakultas (PSMF), dan tingkat Unit disebut Pengendali Sistem Mutu Unit (PSMU), serta bertanggung jawab langsung kepada Rektor.
BPM dan perangkatnya merupakan wakil dari manajemen dalam hal yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Mutu.