LP2KM November 28, 2024 Dibaca 282 kali

Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Kontrol Mutu (LPPKM) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) telah melaksanakan Penguatan Penjaminan Mutu Internal bagi Auditor Internal dan Sosialisasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal T.A 2023-2024 pada Hari Selasa, 26 November 2024 di Aula Rektorat Lantai 3 Kampus Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).

Acara yang dihadiri oleh Wakil Rektor I (Dr. Wirdati Iram, S.Pd., M.Si), Wakil Rektor II (Dr. Baidarus, M.M., M.Ag), Kepala Tata Usaha, Kepala Laboratorium, Dekan, Auditor, dan Kepala Program Studi dari berbagai program studi di Universitas Muhammadiyah Riau ini dilaksanakan di Aula Lt.3 Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Riau.

Risnal Diansyah, S.Kom, MTI, Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Kontrol Mutu (LPPKM) Universitas Muhammadiyah Riau, membuka sosialisasi dengan menyoroti pentingnya AMI sebagai alat untuk memonitor dan meningkatkan mutu internal Universitas. "AMI menjadi bagian integral dar upaya kami untuk menjaga dan meningkatkan standar kualitas pendidikan di Universitas Muhammadiyah Riau." ungkapnya.
Penyelenggaraan sosialisasi Instrumen Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2024 dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Kontrol Mutu (LPM) Universitas Muhammadiyah Riau kepada para Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium, Auditor, Gugus Kendali Mutu di Fakultas dan Unit Kendali Mutu (UKM) di Tingkat Program Studi selingkungan UMRI. Kegiatan penguatan penjaminan mutu dan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pihak-pihak yang terlibat mengenai proses Audit Mutu Internal yang akan dilaksanakan. Sosialisasi ini penting dilakukan dikarenakan AMI sebagai alat untuk memonitor dan meningkatkan mutu internal universitas. “AMI menjadi bagian integral dari upaya universitas untuk menjaga dan meningkatkan standar kualitas pendidikan di Universitas Muhammadiyah Riau.

LPPKM UMRI juga menghadirkan salah seorang Narasumber Bapak Prof. Dr. Ir. Usman M.Tang, MS yang menjabat sebagai Anggota Badan Pelaksana Harian Universitas Muhammadiya Riau (UMRI) sekalian saat ini menjabat Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Riau (UNRI) yang mengawal Pelaksanaan penjaminan mutu di Fakultas tersebut.
Pemateri yang merupakan Anggota Badan Pelaksana Harian Universitas Muhammadiyah Riau memberikan pemahaman mendalam tentang tujuan AMI, proses pelaksanaan, serta persyaratan yang harus dipenuhi oleh program studi sebagai audite. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung, sehingga interaksi antara LPPKM dan program studi menjadi lebih interaktif.
Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Kontrol Mutu (LPPKM) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menyelenggarakan sosialisasi Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2023-2024 kepada para audite. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebihh mendalam kepada pihak-pihak terlibat mengenai proses audit mutu internal yang akan berlangsung.
Sesi diskusi kelompok menjadi momentum bagi perwakilan program studi untuk saling berbagi pengalaman, tantangan, dan strategi dalam menghadapi AMI. Adanya kolaborasi antar program studi diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih holistik terhadap sistem mutu internal universitas.
Risnal Diansyah, S.Kom, MTI, menutup acara dengan menyampaikan apresiasi kepada semua peserta yang telah aktif terlibat dalam sosialisasi AMI ini, diharapkan program studi di Universitas Muhammadiyah Riau siap menghadapi proses audit mutu internal dengan pemahaman yang lebih baik, menjadikan AMI sebagai instrumen yang memberikan kontribusi positif bagi peningkatan mutu pendidikan tinggi. "Kita berharap nantinya audite dapat memberikan data yang benar adanya, sehingga hasil AMI ini dapat menjadi Rencana Tindak Lanjut untuk penyusunan Program di Tahun Ajaran Mendatang" Ungkapnya.
Adapun pelaksanaan AMI akan
dilakukan pada tanggal ditetapkan yaitu hari ini sampai dengan tanggal 31
Desember 2024. Diharapkan pada awal Bulan Januari Tahun 2025, Rapat Tinjauan
Manajemen (RTM) sudah bisa dilakukan.