LP2KM February 03, 2025 Dibaca 246 kali
Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) menyelenggarakan kegiatan Workshop Penyusunan Borang dalam rangka Persiapan Akreditasi Program Studi Sarjana di lingkungan UMRI Tahun 2025 menuju Unggul. Keempat Prodi yang dipersiapkan yaitu: Prodi Perbankan Syariah, Prodi Pendidikan Informatika, Prodi Farmasi dan Prodi Kimia.
Kegiatan Workshop penyusunan
Borang ini dilaksanakan selama 7 (Tujuh) hari mulai dari Selasa, 28 Januari
2025 hingga berakhir pada Selasa 04 Febuari 2025, mulai pukul 09:00 WITA hingga
pukul 21:00 WITA. Karantina dilaksanakan di ruangan GR_701 (Prodi Perbankan
Syariah), GR_702 (Prodi Pendidikan Informatika, GR_703 (Prodi Farmasi) dan
GR_707 (Prodi Kimia).
Workshop Penyusunan Borang ini
dilakukan dengan cara karantina keempat prodi bertujuan agar penyelesaian
laporan borang dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat waktu mengingat proses
pendampingan baik dari pihak internal UPPS dan pendampingan di tingkat
universitas dapat dilaksanakan sebelum batas upload dokumen ke BAN PT sebelum
tanggal 15 Febuari 2025.
Hadir melakukan pendampingan
selama workshop adalah Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III serta
pendampingan oleh Tim LPPKM.
Antusias keempat prodi di dalam penyelesaian laporan Borang terlihat dari kesungguhan dan ketekunan tim task force dalam proses pengerjaan laporan dan diskusi yang terjalin antara tim task force dan tim LPPKM. Besar harapan dan keyakinan dari Dekan Fakultas keempat prodi dapat mencapai akreditasi Unggul sehingga dapat meningkatkan kinerja dan akreditasi Universitas Muhammadiyah Riau.
Selama tujuh hari karantina,
masing-masing prodi mendapatkan manfaat yang cukup besar di dalam penyelesaian
laporan Borang dimana tim dapat bekerja secara efektif. Laporan borang untuk
program sarajana yang harus diselesaikan dan menjadi fokus antara lain mencakup
keberadaan dosen tetap, kurikulum program studi, sistem penjaminan mutu, dan
pelacakan lulusan program studi.
Keempat point inilah yang harus
dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat dan efisien melalui karantina ini.
Hal ini senada dengan yang dikatakan oleh salah satu koordinator program studi
di UMRI.
Karantina ini sangat bermanfaat
dan memudahkan koordinasi dengan tim task force dan UPPS, juga dapat
berkomunikasi dengan prodi lain sehingga dapat sharing knowledge and problems
di dalam penyelesaian dokumen borang. Karantina ini juga berjalan efektif terutama
dalam pendampingan secara langsung dari LPPKM sehingga kita tahu
strategi-strategi di dalam penyelesaian boring.
Kegiatan Workshop ini mendapatkan
perhatian khusus dari Bapak Dekan tiap Fakultas, dimana beliau mengatakan
akreditasi program studi merupakan bagian dari pelaksanaan penjaminan mutu yang
dilaksanakan oleh pihak eksternal yaitu lembaga akreditasi BAN-PT.
Status akreditasi Prodi
menggambarkan pelaksanaan pendidikan di prodi mulai dari proses Penetapan,
Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) dari Standar
Nasional. Peringkat akreditasi bukanlah merupakan tujuan akhir, namun merupakan
muara dari proses Tri Dharma Perguruan Tinggi yang telah dilakukan di prodi
tersebut. Sebagai bentuk pertanggungjawaban sebuah institusi kepada masyarakat
maka perlu dilakukan evaluasi atau dipotret oleh pihak ekternal.
Konversi ini dilaksanakan
berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2020 tentang Instrumen Suplemen
Konversi, dimana BAN-PT menggunakan borang untuk terlaksananya konversi dari
peringkat akreditasi A menjadi peringkat akreditasi Unggul; dari peringkat
akreditasi B menjadi peringkat akreditasi Baik Sekali; serta dari peringkat
akreditasi C menjadi peringkat Baik.
Dengan bertambahnya peringkat
akreditasi prodi yang Unggul Fakultas di lingkungan Universitas Muhammadiyah
Riau akan membantu institusi lebih cepat menjadi Perguruan Tinggi Berbadan
Hukum (PTNBH).